Warga Sedulur Banten, Pemerintah Provinsi Banten terus berkomitmen menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten. Salah satunya melalui pembangunan infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman warga.
Pembangunan infrastruktur tersebut meliputi perbaikan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH yang dilakukan oleh Pemprov Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten.
Warga sedulur Banten bisa mengajukan permohonan bantuan perbaikan rumah tak layak huni melalui Dinas PRKP di kabupaten/kota masing-masing. Dengan syarat sebagai berikut:
1. Mengajukan permohonan bantuan.
2. Status tanah milih sendiri.
3. Masyarakat berpenghasilan rendah (miskin).
_____________________
Informasi seputar Pemprov Banten dapat diakses melalui:
Website: www.bantenprov.go.id
Instagram: www.instagram.com/pemprov.banten
Twitter: www.twitter.com/banten_pemprov
Facebook: www.facebook.com/bantenpemprov
TikTok: www.tiktok.com/@pemprovbanten
Email: pemerintahprovinsibanten@bantenprov.go.id