Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Uji Coba MBG di SMKN 1 Anyer

Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten. Gubernur Banten, Andra Soni meninjau uji coba Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 1 Anyer, Kabupaten Serang. MBG di SMKN Anyer diselenggarakan Group Hotel Aston pada Selasa, (15/4/2025). “Hari ini saya menghadiri kegiatan di SMK Negeri 1 Anyer dalam rangka kegiatan uji coba makan bergizi gratis yang difasilitasi dari group Aston di Provinsi Banten, yang kebetulan telah melakukan kegiatan serupa di beberapa sekolah,” ungkap Andra Soni. Setibanya di SMKN 1 Anyer, Andra Soni didampingi Ketua TP PKK Provinsi Banten, Tinawaty Andra Soni langsung menuju lokasi para siswa antre untuk mendapatkan makanan dengan sistem prasmanan. “Metodenya di sini terlihat prasmanan, karena memang dimasak di dapur hotel, kemudian dengan dapur yang bersih dan juga tenaga ahli gizi yang berpengalaman. Kebetulan prakteknya di sekolah ini yang siswanya lebih dari 1.000,” katanya. Selanjutnya, Andra Soni juga menyampaikan terima kasih kepada pelaku usaha yang berkenan terlibat aktif dalam program MBG tersebut. “Kami akan monitor kegiatan ini, dan rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan dalam waktu satu bulan penuh. Mudah – mudahan nanti ada perkembangan dan ini bisa dilanjutkan seterusnya,” imbuhnya. Pada kesempatan itu, Andra Soni juga mengapresiasi para siswa di SMKN 1 Anyer yang telah terbiasa membawa tempat makan dan minum ke sekolah. Hal itu dalam rangka menurunkan penggunaan plastik dan terkait kebersihan sekolah.  “Saya juga berpesan kepada para siswa untuk dapat biasakan makanan bergizi, makanan bergizi itu tidak harus mahal dan saya harap para siswa dapat semangat belajar agar masa depannya cerah,” jelasnya. Sementara, Regional General Manager Archipelago International Banten Area, Doddy Fathurahman, mengatakan pihaknya siap untuk berpartisipasi membantu program MBG sesuai dengan kemampuannya. “Dengan trial ini, ini tanda-tanda yang bagus. Kita sesuaikan dengan kemampuan hotel dan jumlah siswanya,” ujarnya. Selanjutnya, pihaknya menyampaikan akan melakukan uji coba Makan Bergizi Gratis ke sejumlah sekolah dalam waktu 1 bulan. “Untuk di SMKN 1 Anyer trial hari ini, tapi programnya satu bulan di April sampai akhir April,” pungkasnya.

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Membangun SDM Provinsi Banten

Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten. Gubernur Banten, Andra Soni tegaskan komitmen membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Banten yang unggul dan berdaya saing dalam menyambut Indonesia Emas 2045. Hal itu diungkap Andra Soni usai menghadiri Wisuda Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang Gelombang II di Auditorium Untirta, Kampus Sindangsari, Jl Raya Palka Km 3, Pabuaran, Kabupaten Serang, Minggu (13/4/2025). Menurutnya, wisuda merupakan momen istimewa karena ada ratusan generasi bangsa yang siap membantu pemerintah dalam mengisi setiap pembangunan yang sedang dilakukan. “Kampus Untirta ini merupakan salah satu lembaga pendidikan di Provinsi Banten yang unggul, bahkan sejajar dengan kampus besar lainnya di Indonesia,” kata Andra. Pada kesempatan itu, Gubernur Andra Soni bersama Rektor Untirta, Fatah Sulaeman juga menandatangani perpanjangan kerjasama bidang pemberdayaan dan peningkatan SDM serta pengembangan potensi daerah. Andra Soni berharap kerjasama dan sinergi yang selama ini terjalin baik terus ditingkatkan, termasuk kerjasama lainnya dalam bidang pendidikan.  “Secara umum bagaimana kita bisa bersinergi karena saya ingin setiap kebijakan dan rencana itu berbasis riset,” pungkasnya.  Rektor Untirta, Fatah Sulaeman menambahkan lulusan mahasiswa Untirta harus memiliki tingkat ketekunan dan kemandirian yang kuat, sehingga bisa melewati segala tantangan dan cobaan yang akan dihadapi. Apalagi, sebagai lulusan kampus Jawara, alumni Untirta siap memberikan kontribusi bagi pembangunan Indonesia dan siap mensukseskan program pemerintah, khususnya di Provinsi Banten.  “Program-program pro rakyat yang dicanangkan pemerintah tentu membutuhkan SDM yang handal. Dengan value jawara di kampus terbaik ini, kita siap berkolaborasi mensukseskan program pemerintah,” pungkasnya.

Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Kesiapan Pelayanan Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten. Gubernur Banten, Andra Soni saat oimpin Rakor Tunggakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aula UPT Samsat Kota Cilegon, Selasa (8/4/2025). Gubernur Banten, Andra Soni menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan Pelayanan Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor bersama seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor mulai 10 April hingga 30 Juni 2025 “Rakor dilakukan agar pelaksanaan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor itu berjalan dengan baik,” ucap Andra Soni di Aula UPT Samsat Kota Cilegon, Selasa (8/4/2025).  “Apalagi animo masyarakat terhadap kebijakan itu, berdasarkan laporan cukup tinggi, sehingga ini harus kita antisipasi agar pelayanan yang dilakukan di lapangan berjalan dengan baik,” tambahnya. Persiapan itu menurut Andra meliputi teknis pelayanan yang akan diterapkan di masing-masing UPT, antara lain: “Termasuk lahan-lahan yang akan digunakan sebagai tempat parkir kendaraan. Itu penting agar tidak terjadi penumpukan kendaraan serta kemacetan di jalan,” ujarnya.  Masih menurut Andra Soni, untuk mengoptimalkan pelayanan, jam kerja setiap UPT juga akan ditambah. Termasuk beberapa UPT akan tetap buka di hari libur. Dikatakan Gubernur Andra Soni, dirinya tidak menetapkan target dalam kebijakan relaksasi pembayaran pajak itu. Karena tujuan awal dari kebijakan untuk membantu masyarakat serta penghapusan data. “Mudah-mudahan dari berbagai perencanaan yang dibahas tadi, pelaksanaannya berjalan dengan baik. Apalagi dukungan dari bupati dan walikota juga cukup tinggi,” pungkasnya.  Plt Kepala Bapenda, Deden Apriandhi menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi bersama jajaran Polda Banten dan Polda Metro Jaya serta pihak Jasa Raharja terkait pelaksanaan relaksasi pajak ini. Berdasarkan hasil koordinasi itu, ada beberapa opsi yang akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pembayar pajak, salah satunya akan dilakukan penambahan jumlah loket di beberapa UPT yang cukup padat. “Seperti UPT Samsat Balaraja, Ciputat, Cikokol dan Kelapa Dua. Di empat UPT itu yang jumlah wajib pajaknya cukup tinggi,” ucapnya.

Terus Tumbuh Positif dan Didukung Pemda, Gubernur Banten Andra Soni Optimis Bank Banten Semakin Kuat

Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten. Gubernur Banten, Andra Soni meyakini Bank Banten semakin kuat dan bakal setara dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya.  Menurutnya, hal itu terlihat dari kinerja keuangan dan operasional Bank Banten yang terus mengalami pertumbuhan positif.  Dukungan dari pemerintah daerah (Pemda) yang ada di Provinsi Banten akan semakin memperkuat eksistensi Bank Banten. Hal itu diungkap Gubernur Banten, Andra Soni usai membuka dan memberi arahan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (10/4/2025). Menurutnya, Bank Banten wajib diperjuangkan bersama agar semakin kuat. Tujuannya, agar Provinsi Banten memiliki kemandirian dalam pengelolaan keuangan. Sehingga akan berdampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.  “Potensi kita cukup besar. Itu harus bisa kita kelola sendiri,” tegas Andra Soni. Pada kesempatan itu, Andra Soni juga mengapresiasi atas kehadiran Walikota Serang Budi Rustandi, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah yang keduanya sudah mempercayakan kepada Bank Banten dalam penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)-nya. “InsyaAllah Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga akan menyusul. Support-nya sudah kelihatan dengan kehadiran Walikota Cilegon Robinsar dan Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa Suhardja,” ungkanya. “Alhamdulillah kehadiran stakeholder itu memberikan support moral untuk kita semua bersama-sama membesarkan Bank Banten. Tentu, semua ini akan ditindaklanjuti oleh jajaran direksi Bank Banten,” pungkas Andra Soni. Pada kesempatan itu, Direktur Utama (Dirut) Bank Banten, Muhammad Busthami menambahkan, pembahasan pokok RUPS Bank Banten tahun ini meliputi lima pokok mata acara. Pertama persetujuan atas laporan tahunan termasuk laporan keuangan Perseroda dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris untuk tahun 2024. Kedua, penetapan penggunaan laba bersih 2024. Ketiga, penunjukan akuntan publik yang akan mengaudit keuangan perseroda yang berakhir pada Desember 2025.  Keempat,  penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) ke-6 dan ke-7 dari Perseroda. “Terakhir adalah persetujuan perubahan pengurus Perseroda,” kata Busthami. Ditambahkan Busthami, selain itu ada juga RUPS pemegang saham luar biasa dengan satu agenda yakni persetujuan penambahan modal dan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu melalui PUT ke-8 termasuk rencana penyertaan modal dalam bentuk aset atau inbreng dari Pemprov Banten selaku pemegang saham pengendali (PSP) dan perubahan AD/ART. Sebagai informasi, dalam dua tahun terakhir Bank Banten mencapai kinerja keuangan terbaik yang ditopang oleh tumbuhnya penyaluran kredit dan kinerja keuangan berkat dukungan semua pihak.  Di akhir tahun 2024, penyaluran kredit tumbuh menjadi Rp3,85 triliun. Sedangkan penghimpunan dana pihak ketiga naik menjadi Rp1,11 triliun. Pada tahun buku 2024, Bank Banten membukukan laba bersih sebesar Rp39,33 miliar. Capaian itu meningkat sebesar 47 persen dibanding laba bersih tahun 2023 yang mencapai Rp26,59 miliar. 

Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Antusiasme Masyarakat Ikuti Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten. Gubernur Banten, Andra Soni apresiasi antusiasme masyarakat mengikuti Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi Banten.  Masyarakat berbondong-bondong datang ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Provinsi Banten untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Banten berlangsung pada 10 April hingga 30 Juni 2025. “Terima kasih kepada masyarakat yang berbondong-bondong memanfaatkan relaksasi ini,” ungkap Andra Soni saat meninjau pelayanan UPT Samsat Kota Serang di Jl Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kota Serang, Kamis (10/4/2025). Melihat antusiasme masyarakat, Andra Soni arahkan UPT Samsat untuk memfasilitasi masyarakat dengan menambah jumlah petugas, menyiapkan tenda, diberikan ruang tunggu untuk anak-anak. “Intinya memberikan pelayanan yang terbaik,” ucapnya. Andra Soni menekankan, antusiasme masyarakat dalam mengikuti Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Banten harus direspon dengan kesiapan yang lebih baik. Dirinya juga menegaskan, setiap hari akan dilakukan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor. Diakuinya, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengikuti program itu dibutuhkan dukungan semua pihak. Khususnya pemerintah kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Banten. Dirinya juga tegaskan komitmen berantas percaloan dan pungli. Aparatur sipil negara (ASN) ataupun non ASN Pemprov Banten yang terlibat percaloan atau pungli dalam program itu bakal mendapatkan sanksi. Dalam kesempatan itu, Andra Soni kembali anjurkan masyarakat untuk memanfaatkan relaksasi Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Banten. Pasalnya, dirinya bersama Wagub Banten hanya akan memberikan sekali saja program relaksasi pajak bagi pemilik kendaraan bermotor.  Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi mengatakan akan menindaklanjuti arahan Gubernur Banten Andra Soni dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di seluruh UPT Samsat Provinsi Banten, yakni berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menambah personel cek fisik kendaraan, tenda, air mineral, hingga ruang tunggu untuk anak. Dikatakan Deden, Provinsi Banten memiliki 12 UPT Samsat dengan 7 UPT di wilayah hukum Polda Banten dan 5 UPT Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.  Deden menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk material surat-surat kendaraan bermotor.  Polda sudah menyiapkan sebanyak-banyaknya,” ucapnya.

Bebas Bea, Gubernur Banten Andra Soni Anjurkan Masyarakat Lakukan Balik Nama Kedua

Sumber Gambar : Biro Adpimrpo Banten. Gubernur Banten, Andra Soni anjurkan masyarakat memanfaatkan kebijakan penghapusan bea balik nama kedua kendaraan bermotor. Bea balik nama kedua, secara nasional sudah dihapus. Di Provinsi Banten, pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor akan dimulai pada 10 April hingga 30 Juni 2025. Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor yang telah dikeluarkan pada 27 Maret 2025, lalu.  “Kebijakan nasional BBN II sudah dihapus, jadi kita mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan balik nama,” ungkap Andra Soni kepada wartawan, Selasa (8/4/2025). Andra Soni mengatakan, Pemprov Banten telah menerapkan penghapusan BBNKB II. Dikatakan Andra, dirinya kerap menerima keluhan dari masyarakat yang membeli kendaraan bermotor bekas atau tangan kedua. Masyarakat kesulitan membayar pajak, lantaran tidak memiliki KTP pemilik sebelumnya yang sesuai dengan STNK. “BBN II yang jadi beban itu sudah dihapus, jadi BBN II nol,” katanya. Selain itu, Andra Soni menuturkan kebijakan penghapusan denda pajak tersebut bertujuan untuk meringankan masyarakat serta melakukan cleansing data terkait potensi pajak di Provinsi Banten. “Potensi dari pajak besar, kita harus sadar bahwa salah satu sumber pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor,” imbuhnya. “Cleansing (Kerapihan) data sebagai upaya untuk merapihkan data dan sebagainya. Itu dalam rangka memaksimalkan potensi pendapatan daerah untuk bisa membiayai pembangunan,” sambungnya. Terpisah, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan pihaknya bersama Tim Pembina Samsat akan mengawal kebijakan Pemprov Banten terkait pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor. “Kami harapkan masyarakat untuk mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan seperti BPKB, STNK dan KTP asli untuk menjamin validitas data. Dari data yang tadi kita jadikan satu, ini penting untuk administrasi,” ujarnya usai rapat bersama Gubernur Banten Andra Soni, Bapenda Banten, dan PT Jasa Raharja Cabang Banten di ruang kerja Gubernur Banten, Selasa (8/4/2025). Dirinya menyampaikan untuk melakukan pembayaran pajak, masyarakat diminta membawa KTP asli sesuai dengan data STNK. Apabila data tersebut tidak sesuai atau tidak ada KTP asli pemilik kendaraan, maka masyarakat dapat langsung melakukan balik nama. “Dan itu juga sama dilakukan relaksasi dari pemerintah daerah ini bisa menjadi momen bahagia,” katanya. Lebih lanjutnya, ia menegaskan jika wajib pajak tidak memiliki KTP pemilik lama kendaraan. Maka diharapkan dapat melalukan balik nama sesuai dengan identitas pemilik baru, dan harus membawa KTP aslinya. “Balik nama sesuai dengan KTP aslinya, KTP asli dibawa sebagai dasar identitas. Jadi contoh ada kendaraan masih atas nama orang lain yang lama, mau bayar pajak itu sekalian balik nama,” imbuhnya. Selain itu, ia meminta kepada wajib pajak yang akan melakukan balik nama untuk dapat mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan, diantaranya dokumen BPKB, STNK asli dan dokumen pendukung lainnya serta membawa fisik kendaraan yang sesuai dengan data tersebut. “Kita bersama-sama berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” jelasnya. Dengan hal tersebut, kata Kombes Pol Leganek Mawardi, data kepemilikan kendaraan di Provinsi Banten dapat ter-update “Jangan khawatir bila KTP pemilik lamanya tidak ada, silahkan bawa KTP pemilik baru untuk di balik nama. Kami siap melayani masyarakat Banten,” pungkasnya.